Anggota Komisi II DPRD
Kabupaten Pangandaran, Ucup Supriatna, meminta agar tokoh seni yang ada
di wilayah Kabupaten Pangandaran untuk berkumpul dan bermusyawarah
membahas tentang ikon kesenian Pangandaran.
“Masing-masing daerah memiliki ikon kesenian sendiri. Dan Pangandaran
juga perlu membuatnya,” kata Ucup, beberapa waktu yang lalu, di Kampung
Badud, Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang,
Pangandaran.
Ucup mengaku sangat mengapresiasi karena anak-anak usia sekolah di
Desa Margacinta sudah mengenal kesenian badud. Menurut dia, hal itu
sebagai bentuk regenerasi pelaku kesenian badud.
Pada kesempatan itu, Ucup berjanji akan mendukung keinginan warga
Desa Margacinta untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata alam dan
budaya. Dia juga akan mengupayakan agar kesenian badud menjadi Ikon seni
Pangandaran.
“Kesenian ini nanti tidak hanya pentas pada acara seremonial saja,
tapi juga digelar secara rutin untuk menarik turis atau wisatawan,”
katanya.
Kepala Desa Margacinta, H. Edi Supriyadi, menuturkan, pihaknya sudah
mencanangkan agar desanya menjadi desa wisata. Hal itu didasarkan pada
potensi alam dan seni budaya yang terdapat disana.
Edi menyebutkan beberapa kesenian yang terdapat di desanya,
diantaranya, calung, angklung, seni badud, seni beluk, seni wayang
golek, pongdut degung, rebana, gondang, dan kuda lumping.
“Namun yang menjadi kebanggaan warga Desa Margacinta adalah seni
Badud yang memang lahir di Margacinta dan hanya ada di Margacinta,”
katanya.
Desa Margacinta juga memiliki potensi wisata kuliner. Salah satunya
panganan yang terbuat dari jantung pisang. Kemudian, Desa Margacinta
juga sudah memproduksi angklung, bahkan angklung dimodifikasi menjadi
angklung toel.
“Angklung toel dimainkan dengan cara dipijit seperti piano,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Anggota DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa,
menjelaskan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sangat memungkinkan menjadi
landasan Hukum Tentang Desa Wisata. Menurut dia, desa tersebut harus
mempersiapkan segala sesuatu terkait kemudahan wisatawan baik dari
informasi, fasilitas, aksesibilitas dan tak kalah pentingnya desa
tersebut harus memiliki keunikan yang menjadi daya tarik wisata.
“Masterplan harus dibuat dengan jelas, pengkajian terhadap dampak
sosial, lingkungan, ekonomi, lima sampai sepuluh tahun kedepan harus
dikaji secara komfrehensif,” ucapnya. (Askar/Koran-HR)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar